Jumat, 04 Desember 2009

PEMANFAATAN TEKNOLOGI REMOTE SENSING UNTUK MONITORING KEBERHASILAN REHABILITASI LAHAN BEKAS TAMBANG

Latar Belakang

Dunia pertambangan semakin berkembang seiring kemajuan zaman, explorasi dan exploitasi semakin gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil tambang yang maksimal. Dengan adanya explorasi dan exploitasi banyak areal hutan dan lahan yang terdegradasi, yang mengakibatkan meningkatnya laju erosi tanah, laju permukaan air ( run off ), sedimentasi dan terganggunya daerah tangkapan air ( watershed areas ). Dampak lain terjadinya penurunan biodevirsity jenis tanaman lokal serta terganggunya habitat satwa. Sehingga untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut perlu adanya rehabilitasi dan restorasi lahan bekas tambang.

Rehabilitasi dan restorasi lahan bekas tambang wajib dilakukan oleh pengusaha tambang, sebagai tanggung jawab terhadap lingkungan. Hal ini didasarkan atas :

Ø UU No. 11/1967, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Ø PP No. 32/1969, tentang Pelaksanaan UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Ø PP No. 75/2001, tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32/1969
Ø Kepmen PE No. 1211.K/1995, tentang Pecegahan dan Penanggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Pada Kegiatan Pertambangan Umum
Ø Kep Dirjen PU No. 336/1996, tentang Jaminan Reklamasi. ( Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara dan Panas Bumi, 2006 ).

Kendala utama dalam melakukan kegiatan rehabilitasi pada lahan-lahan terbuka pasca penambangan adalah kondisi lahan yang marginal. Tanah yang memadat, minimnya kandungan unsur hara, potensi keracunan mineral, miskinnya bahan organik, status KTK (Kapasitas Tukar Kation) yang rendah, dan minimnya populasi dan aktivitas mikroba tanah potensial, merupakan faktor-faktor penyebab buruknya pertumbuhan tanaman dan rendahnya tingkat keberhasilan rehabilitasi (Setiadi, 2006).

Kegiatan rehabilitasi yang mempunyai kendala yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan tingkat keberhasilannya yang rendah. Oleh sebab itu keberhasilan rehabilitasi perlu dimonitoring oleh berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan.

Kerangka Pemikiran

Pengusaha tambang wajib untuk merehabilitasi lahan bekas tambang karena tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan yang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Kendala yang tinggi menyebabkan keberhasilan rehabilitasi lahan cukup rendah, sehingga perlu dimonitoring. Monitoring keberhasilan rehabilitasi lahan tambang perlu dilakukan secara kontinyu, kendala monitoring keberhasilan rehabilitasi lahan dilapangan jika dilaksanakan secara manual yakni kurangnya tenaga ahli dan memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu digunakan pemanfatan teknologi remote sensing untuk pemantauan tingkat keberhasilan rehabilitasi lahan bekas tambang.

Hipotesis

Dengan monitoring keberhasilan lahan bekas tambang yang direhabilitasi secara maksimal, mengupayakan agar menjadi ekosistem yang berfungsi optimal atau menjadi ekosistem yang lebih baik, serta daya dukung lingkungan akan kembali secara optimal.

Pendekatan & Metodologi

Pemantauan dan pemeliharaan merupakan komponen penting dari program rehabilitasi yang berhasil baik. Saat melaksanakan rehabilitasi, perincian mengenai operasi rehabilitasi ini harus didokumentasikan dengan seksama. Pencatatan data ini mempunyai tujuanyaitu agar dapat melakukan analisis yang diperlukan dalam membantu menjelaskan hasil pembangunan awal serta tren jagka panjang.

Pendekatan dan metodologi yang digunakan yaitu studi kasus pada beberapa perusahaan tambang yang telah melakukakan kewajiban rehabilitasi pada lahan bekas tambang yang dieksploitasi. Analisa keberhasilan rehabilitasi lahan didasarkan atas persen hidup vegetasi yang ditanam dilahan bekas tambang. Data yang digunakan untuk analisis keberhasilan dari hasil penggunaan data digital remote sensing dibandingkan dengan analisis keberhasilan pengamatan langsung dilapangan, maka metode remote sensing akan mengumpulkan serangkaian data lapangan dan gambar yang berkorelasi dengan data lapangan tersebut. Untuk memberikan perhitungan pengukuran berskala-petak dari seluruh lokasi diperlukan parameter tertentu. Parameter penentu keberhasilan tersebut didasarkan pada persen hidup spesies yang digunakan untuk rehabilitasi dan rasio persentase tutupan lahan sebelum dan pasca penambangan.

Pustaka

Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara dan Panas Bumi. 2006. Peraturan Tentang reklamasi Tambang [ multimedia ms powerpoint ]. Di dalam: Seminar Nasional Rehabilitasi Lahan Tambang. Yogyakarta, Sabtu 11 Februari 2006. Jakarta: Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral.

Setiadi Y. 2006. Teknik Revegetasi Untuk Merehabilitasi Lahan Pasca Tambang [intisari]. Di dalam: Seminar Nasional PKRLT Fakultas Pertanian UGM. Yogyakarta, Sabtu 11 Februari 2006. Bogor: Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Darmaga, P0 Box 69 Darmaga.